NewsHalo Pejabat Aceh Utara, Pegawai Hanya Bisa Masuk Kantor 25 Persen

Halo Pejabat Aceh Utara, Pegawai Hanya Bisa Masuk Kantor 25 Persen

LHOKSEUMAWE – Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Aceh Utara belum efektif. Terlihat mayoritas pegawai masih bekerja penuh di kantor. Padahal dalam surat edaran Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, hanya dibolehkan 25 persen pegawai bekerja di kantor. Selebihnya bekerja di rumah sejak 24 Agustus- 6 September 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Murthala, dihubungi per telepon, Senin (30/8/2021) menyebutkan, dirinya sudah mengintruksikan seluruh kepala dinas, kepala kantor dan kepala badan di Aceh Utara untuk mengatur mekanisme kerja di masing-masing kantor.

“Intinya harus 25 persen yang masuk kantor. Itu untuk melayani masyarakat yang mendesak kebutuhan tertentu. Selebihnya wajib bekerja di rumah. Ini wajib selama PPKM level 3,” kata Murtahala.

Untuk sektor kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas, sambung Murthala, dirinya sudah meminta agar dibuat shif kerja sehingga pelayanan masih berjalan maksimal.

“Misalnya diatur berapa shif sehari di sektor kesehatan. Jangan semua pegawai masuk. Yang tidak perlu masuk pun diizinkan masuk. Ini harus dipatuhi semua pejabat daerah. Atur saja bagaimana mekanismenya, karena yang paham detail kan masing-masing pimpinan kantor,” sebutnya.

Dia berharap seluruh pejabat bisa menjadi contoh patuh pada aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Sisi lain, dia meminta masyarakat dan pejabat menjadi contoh patuh pada protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.

“Pandemi belum berakhir, harus patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Terpenting patuh protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Aceh Utara sebelumnya berada pada PPKM level dua. Lalu seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 meningkat pada PPKM Level 3. Data dari https://covid19.acehprov.go.id/ terlihat Aceh Utara mencatat 853 pasien terpapar Covid-19, meninggal dunia 74 pasien, sebanyak 643 sembuh dan sisanya menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...