Categories: News

Kadis Sosial: Wanita yang Viral di Medan bukan Warga Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, terkait viralnya seorang wanita si Medan. Hasil penelusuran dan koordinasi dengan Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Medan, bahwa wanita yang berada dalam video tersebut bukanlah warga Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di ruang kerjanya, usai berkoordinasi dan mendapatkan data hasil klarifikasi dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan, Selasa (3/8/2021).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumatera Utara dan Kadinsos Medan. Berdasarkan penelusuran Tim TKSK Kota Medan, wanita tersebut bukan warga Aceh. Data yang diberikan sebagai orang Aceh adalah individu yang berbeda, yaitu hanya pria lajang yang memang telah tinggal di Medan sejak 2006. Asalnya dari Gampong Pulo Panyang Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen,” ujar Yusrizal.

Sementara itu, sambung Kadinsos, terkait wanita yang viral tersebut, TKSK Kota Medan tidak menyampaikan data sebagai warga Aceh. Saat ini, Pemerintah Aceh masih menunggu informasi lebih lanjut dari Tim TKSK Dinsos Kota Medan,” sambung Yusrizal.

Untuk diketahui bersama, identitas pria asal Bireuen tersebut bernama Fuad. Pria lajang itu berasal dari Gampong Pulo Panyang Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen. Fuad sudah hidup di Kota Medan sejak Tahun 2006 dan tinggal di bawah Kolong Jembatan, sejak Tahun 2009, aktivitas sehari-hari mengumpulkan Botol barang bekas.

“Pemko Medan melalui Dinsos Kota Medan akan memfasilitasi kepulangan Fuad ke kampung halamannya, di Bireuen. Saat ini, Dinsos Aceh dan Dinsos Bireuen terus berkoordinasi dengan Dinsos Sumut dan Dinsos Pemko Medan. Sesuai protokol kesehatan, sebelum dipulangkan, saudara Fuad akan diswab,” sambung Yusrizal.

Kadinsos Aceh itu menambahkan, proses pengantaran saudara Fuad ke kediamannya di Kecamatan Pulo Panyang Bireuen, akan difasilitasi oleh Tim TKSK Dinsos Aceh dan Dinsos Bireuen.

“Langkah berikutnya, Pemerintah Aceh akan mengumpulkan data dan informasi terkait saudara Fuad untuk kebutuhan administrasi dan menjadi prioritas dalam pemberian modal usaha ekonomi produktif,” pungkas Kadinsos Aceh.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…

16 hours ago

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…

17 hours ago

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…

2 days ago

TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor Saat Kontrak Masih Berjalan, IJTI: Jangan Korbankan Ujung Tombak Pemberitaan

BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh menuai…

2 days ago

Setahun Menanti Pulang di Utara…

Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.