LANGSA– Penyidik Polres Langsa, memburu satu pelaku berinisial DN (35) yang turut membantu membuang mayat Ridhwan ke dalam sungai di Desa Jengki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Mayatnya dimasukan dalam karung dan penuh tusukan serta jeratan tali di leher serta ditemukan warga pada pada 21 Juli 20221 lalu.
Pelaku utama kasus itu yakni karyawan korban berinisial ZW (25) warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo, dihubungi per telepon, Senin (26/7/2021) menyebutkan, tim lapangan masih mencari pelaku DN.
“Di kampungnya dia sudah tidak ada. Tim sudah ke sana. Meski begitu, kita terus mengintensifkan pencarian. Kita buru sampai ketemu,” sebut Arief.
Kedua pelaku membagi hasil pencurian dari rumah korban berupa becak, sepeda motor, tiga kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban. Pelaku masuk ke rumah korban, namun kepergok hingga membunuh pelaku.
Motif utama pelaku adalah pencurian.
“Dari ZW kita temukan, satu sepeda motor, tiga handphone, tiga ATM milik korban. Dia sudah kita tahan di Mapolres Langsa. Sedangkan DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan, mayat pria diikat dalam karung penuh luka tusuk dan jeratan di leher ditemukan warga di sungai Desa Jengki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Belakangan terungkap mayat itu warga Kota Langsa, sehingga kasusnya ditangan Polres Langsa.
|DI
Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…
Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…
LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…
BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…
JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…
#Aceh Timur Instansi Pertama di Provinsi Aceh yang Memperoleh Rekomendasi BKN JAKARTA – Bupati Aceh Timur…
This website uses cookies.