BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, resmi menunjuk Muhammad MTA sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. Penunjukan tersebut juga secara resmi tertuang dalam SK Gubernur Aceh.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).
“Pak Muhammad MTA telah ditunjuk oleh Pak Gubernur sebagai Jubir Pemerintah Aceh, terhitung sejak 1 Juni 2021,” ujar Iswanto.
Sementara itu, terkait dua orang Jubir sebelumnya, yaitu Saifullah Abdulgani dan Wiratmadinata, Karo Humpro Setda Aceh itu menjelaskan, bahwa saat ini kedua pejabat tersebut mendapat tugas khusus dari Gubernur Aceh.
“Sebagaimana kita ketahui, Pak SAG selama ini mendapat tugas khusus sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh. Kerja-kerja ini tentu membutuhkan fokus mendalam, apalagi, selain menjabat sebagai Jubir Covid-19, Pak SAG juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu. Dua tugas itu tentu membutuhkan fokus dan tanggungjawab tinggi. Sementara pak Wira telah ditunjuk oleh Gubernur Aceh sebagai Staf Khusus beliau,” kata Iswanto
Ditambahkan, tugas Jubir Pemerintah Aceh sangat luas oleh karena itu, sebab kedua Jubir terdahulu telah mendapatkan tugas khusus, maka Gubernur menunjuk Muhammad MTA sebagai Jubir.
“Jubir Pemerintah Aceh memiliki cakupan tugas yang cukup luas dalam menyampaikan berbagai kegiatan Gubernur Aceh dan program kerja Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pak Gubernur menunjuk Jubir yang khusus menangani hal-hal tersebut. Sudah sejak beberapa minggu lalu Pak MTA melakukan koordinasi dengan SKPA dan menyusun kerangka kerja, agar ke depan bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas” pungkas Iswanto.
|RI
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.