Categories: News

Setiap Penumpang Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Tes Antigen

BANDA ACEH- Pemerintah bersama kepolisian terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Provinsi Aceh dengan bernagai cara. Salah satunya yakni setiap penumpang yang masuk ke provinsi julukan serambi mekah ini wajib membawa surat tes antigen.

“Aturan ini belaku mulai 18 Mei 2021. Jadi setiap penumpang baik yang menggunakan  angkutan umum maupun mobil pribadi yang masuk ke Aceh, wajib membawa surat tes usap antigen,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani ,” Sabtu (15/5/2021).

Dia mengatakan kebijakan itu sesuai dari  surat edaran Gubernur Aceh tertanggal 14 Mei 2021 terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. adapun surat itu ditunjukkan kepada pimpinan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh yakni Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, dan Wali Kota Subulussalam.

Melalui surat tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta empat daerah ini memperketat pemeriksaan masyarakat yang melakukan perjalanan antarprovinsi saat arus balik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dia mengatakan penumpang wajib membawa surat tes antigen itu setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. “Jadi, mulai 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB semua orang boleh masuk Aceh asalkan membawa surat bebas Covid-19,” terang Dikcy.

Selain itu, ia juga menambahkan kepada pengelola transportasi umum dan mobil pribadi untuk mematuhi surat edaran Gubernur Aceh.

“Kita juga menghimbau kepada pengelola transporatsi umum untuk meminta  para penumpang untuk membawa surat bebas covid,” imbaunya. [Mul]

 

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

15 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

1 day ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.