NewsProtokol Covid-19 Ketat, Masyarakat Aceh Boleh Shalat Ied di Masjid

Protokol Covid-19 Ketat, Masyarakat Aceh Boleh Shalat Ied di Masjid

Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar S.Ag, M.Hum, memperbolehkan masyarakat umum untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Namun tetap harus memperhatikan penerapan Protokol kesehatan yang ketat.

“Setiap jamaah yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah besok harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan imbauan pemerintah di masa pandemi covid-19,” kata Alidar dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa 11/05/2021.

Alidar mengatakan, di samping tetap mematuhi prokes, masyarakat yang melaksanakan shalat Id di masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh juga harus mengikuti beberapa ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah Aceh.

Di mana sebelum memasuki pekarangan masjid, seluruh jamaah diwajibkan telah memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh oleh petugas dan membawa sajadah masing-masing.

Sedangkan dalam pelaksanaan shalat Id para jamaah diminta untuk tetap menjaga jarak didalam shaf antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.

“Bagi jamaah yang mengikuti protokol kesehatan kami persilahkan shalat di dalam masjid, namun bagi yang tidak menggunakan masker dapat melaksanakan shalat Id di pekarangan masjid dan tidak diperbolehkan masuk ke dalam masjid,” tegas EMK Alidar.

|MS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola...

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...