LHOKSEUMAWE – Seorang ayah berinisial I (50) tega menghamili putri semata wayangnya berusia 13 tahun di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kasus itu terungkap saat menjelang sang putri hendak melahirkan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Anak Kota Lhokseumawe, Morinawati, Kamis (25/3/2021) per sambungan telepon menyebutkan, saat ini, timnya mendampingi kondisi psikologis sang putri.
“Kita fokus pada penanganan psikologi korban. Sekarang sudah melahirkan anak itu. bayinya diasuh oleh keluarga lainnya, dan kasusnya ditangani Polres Lhokseumawe,” kata Mori.
Dia menyebutkan, kasus itu diketahui sepekan lalu setelah aparat desa melaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Lhokseumawe. Setelah itu, korban melaporkan ke polisi.
“Ibunya tahu anaknya dihamili sang ayah saat kandungan berusia enam bulan. Karena takut malu dan ini aib, maka tidak dilaporkan sejak lama,” katanya.
Dia menyebutkan, keterangan korban, anak itu memang hasil hubungan intim dengan sang ayah.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Lhokseumawe, Salman, dihubungi terpisah, membenarkan kasus itu. “Saya minta waktu, kasusnya measih penyelidikan dan akan digelar konferensi pers nanti,” pungkasnya.
Dia membenarkan tersangka sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe. “Mohon waktu, nanti ya digelar konferensi pers,” pungkasnya.
|KCM
Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…
LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…
BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…
JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…
#Aceh Timur Instansi Pertama di Provinsi Aceh yang Memperoleh Rekomendasi BKN JAKARTA – Bupati Aceh Timur…
Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menerima kunjungan Komisaris PT…
This website uses cookies.