LHOKSUKON – Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga orang tersangka komplotan pencuri sepeda motor di tiga lokasi terpisah di Aceh Utara, Kamis.
Petugas juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone hasil curian.
Tiga tersangka yang ditangkap merupakan warga Aceh Utara, masing-masing berinisial MN (20) asal Kecamatan Tanah Pasir, kemudian H (26) dan I (24) asal Kecamatan Matangkuli.
Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan pihaknya merupakan hasil penyelidikan dari kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Tanah Pasir pada 16 Maret pekan lalu.
“Terkait peran dari masing-masing tersangka ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam,” ujar AKP Fauzi, Rabu (24/3/2021).
Barang bukti sepeda motor dan dua unit handphone yang diamankan petugas dicuri dari rumah milik Husni di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir pada Selasa (16/3/2021).
Para pelaku melancarkan aksinya pada saat pemilik rumah sedang tertidur lelap.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanah Pasir pada 19 Maret lalu.
|RIL
Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…
Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…
LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…
BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…
JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…
#Aceh Timur Instansi Pertama di Provinsi Aceh yang Memperoleh Rekomendasi BKN JAKARTA – Bupati Aceh Timur…
This website uses cookies.