Categories: Edukasi

Geger, Aceh Utara Sediakan Rp 850 Juta untuk Beasiswa Tugas Akhir, Ini Syaratnya

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengucurkan dana beasiswa untuk membantu mahasiswa kurang mampu dalam menyelesaikan kuliah. Beasiswa tersebut dimaksudkan untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi.

Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, melalui Kepala Bagian Humas, Andree Prayuda, MAP, mengatakan tahun 2021 ini Pemkab Aceh Utara menyediakan anggaran sebesar Rp.850 juta untuk beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Baik mahasiswa D-3, S-1, S-2, maupun mahasiswa S-3, besaran bantuannya nanti akan di-SK-kan oleh Bupati Aceh Utara,” ungkap Andree, didampingi oleh Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Utara Drs Anwar, Rabu, 17 Februari 2021.

Andree mengatakan, cara memperoleh bantuan beasiswa tersebut yaitu calon penerima agar mengajukan permohonan (proposal) kepada Bupati Aceh Utara Cq. Ketua MPD Kabupaten Aceh Utara yang beralamat di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara (Ex. Kantor Bupati Aceh Utara) mulai tanggal 22 Februari s/d 5 Maret 2021.

Disebutkan, adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi atau harus dilampirkan dalam proposal meliputi fotocopy KK Aceh Utara yang dilegalisir oleh geusyik, fotocopy KTP, surat keterangan fakir-miskin dari geusyik (form tersedia), pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar, surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain (stempel basah).

Selanjutnya, mahasiswa memiliki IPK minimal 3.00 yang ditandatangani oleh bidang akademik (stempel basah), fotocopy bukti pembayaran SPP semester berjalan, fotocopy SK bimbingan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi, yang dilegalisir oleh yang berwenang (stempel basah), serta fotocopy buku rekening Bank Aceh Syariah/BPD Syariah yang masih aktif atas nama sendiri sebanyak 2 lembar.

“Jika ada hal-hal yang masih kurang dipahami dan ingin ditanyakan lebih lanjut dapat menghubungi petugas di Sekretariat MPD Aceh Utara di nomor HP 085260202206 dan 085360481250,” ungkap Andree.

Pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu yang dianggarkan dalam APBK Aceh Utara tahun 2021 merupakan salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya peningkatan SDM sesuai yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemkab Aceh Utara.

“Beasiswa ini untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan kuliah, khususnya dalam menyelesaikan Tugas Akhir,” kata Andree.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

13 hours ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

4 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

5 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

5 days ago

This website uses cookies.