Polhukam2 Napi Jualan Ganja di Lhokseumawe

2 Napi Jualan Ganja di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Kota Lhokseumawe ditangkap petugas dan diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe.

Keduanya masing-masing berinisial A (47) dan M (26). Mereka mengaku menggunakan ganja dan menjualnya ke tahanan lainnya di lembaga pemasyarakatan itu. Keduanya narapidana dalam kasus sabu-sabu dengan hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan, awalnya petugas LP Lhokseumawe curiga akan praktik tarnsaksi narkoba di lembaga itu. Lalu meminta bantuan polisi untuk bersama-sama melakukan razia ke seluruh kamar.

“Hasilnya ditemukan 35 bungkus ganja yang sudah siap isap di kamar A dan M. Petugas lalu mengintrogasi kedua tahanan itu dan mengaku ganja itu dibeli dari M, pemuda asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Untuk M ini masih diburu petugas,” kata Kapolres.

Untuk memasukan barang terlarang itu ke LP, sambung Kapolres, kedua tersangka meminta pemilik ganja mengantar pakaian dalam plastik saat jam berkunjung. Di dalam plastik pakaian itulah ganja itu disimpan dan lolos dari pemeriksaan petugas.

“Ganja ini juga dijual ke narapidana lainnya. Sekarang kita tahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Kita ingin bongkar transaksi narkoba di LP itu secara tuntas,” pungkasnya.

|KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di...

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan...

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat...

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...