LHOKSEUMAWE- Tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/12/2020) malam. Dalam operasi ini, empat pedagang mendapat sanksi teguran karena melanggar Prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, sasaran pada operasi pendisiplinan Prokes ini adalah para pedagang di depan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe. Personel gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
“Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan menjaring empat orang pedagang di Lapangan Hiraq yang tidak menggunakan masker. Kemudian, keempatnya kita lakukan pendataan serta memberi sanksi berupa teguran,” ujar Salman.
Selain itu, tambah Salman, petugas juga mengimbau kepada semua pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.