LHOKSEUMAWE- Tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/12/2020) malam. Dalam operasi ini, empat pedagang mendapat sanksi teguran karena melanggar Prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, sasaran pada operasi pendisiplinan Prokes ini adalah para pedagang di depan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe. Personel gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
“Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan menjaring empat orang pedagang di Lapangan Hiraq yang tidak menggunakan masker. Kemudian, keempatnya kita lakukan pendataan serta memberi sanksi berupa teguran,” ujar Salman.
Selain itu, tambah Salman, petugas juga mengimbau kepada semua pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.
Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…
ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…
IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…
LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…
TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…
This website uses cookies.