LHOKSEUMAWE- Tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/12/2020) malam. Dalam operasi ini, empat pedagang mendapat sanksi teguran karena melanggar Prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, sasaran pada operasi pendisiplinan Prokes ini adalah para pedagang di depan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe. Personel gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
“Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan menjaring empat orang pedagang di Lapangan Hiraq yang tidak menggunakan masker. Kemudian, keempatnya kita lakukan pendataan serta memberi sanksi berupa teguran,” ujar Salman.
Selain itu, tambah Salman, petugas juga mengimbau kepada semua pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.