LHOKSEUMAWE- Tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/12/2020) malam. Dalam operasi ini, empat pedagang mendapat sanksi teguran karena melanggar Prokes.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, sasaran pada operasi pendisiplinan Prokes ini adalah para pedagang di depan Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe. Personel gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
“Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan menjaring empat orang pedagang di Lapangan Hiraq yang tidak menggunakan masker. Kemudian, keempatnya kita lakukan pendataan serta memberi sanksi berupa teguran,” ujar Salman.
Selain itu, tambah Salman, petugas juga mengimbau kepada semua pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.