ACEH UTARA – Menjelang penutupan tahun 2020, sebagian insentif tenaga medis untuk Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara telah ditransfer oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Aceh Utara.
Kepala Bidang Layanan Medis, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Mahzar, dihubungi per telepon, Senin (14/12/2020) menyebutkan, amprahan insentif tenaga medis itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap satu untuk jatah bulan Maret-Mai 2020, dan tahap dua untuk jatah Juni-Agustus 2020.
“Seluruh amprahan sudah di DPKAD Aceh Utara sekarang. Prosesnya mungkin butuh waktu untuk transfer ke rekening bank masing-masing tenaga medis. Saya lupa jumlah totalnya berapa puluh tenaga medis yang menerima insentif itu di Aceh Utara,” sebut Mahzar.
Untuk tahap satu, sambung Mahzar baru dua Puskesmas yang menerima insentif. “Kita punya 32 Puskesmas. Dua Puskesmas tahap satu sudah terima insentif. Sisanya dalam proses transfer. Diharapkan sebelum akhir bulan ini semua sudah menerima haknya,” kata Mahzar
Sebelumnya diberitakan puluhan tenaga medis di Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara belum menerima insentif tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. Insentif ini bersumber dari pemerintah pusat untuk seluruh tenaga medis di Indonesia.
|MS
ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…
Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…
LHOKSEUMAWE – Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan diri sebagai kampiun Liga Eksekutif JPFC…
LHOKSEUMAWE- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Nazaruddin menilai kasus ribuan Pegawai…
IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…
Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…
This website uses cookies.