PolhukamPolisi Kutacane dan 2 Temannya Ditangkap, Diduga Karena Perkosa Gadis

Polisi Kutacane dan 2 Temannya Ditangkap, Diduga Karena Perkosa Gadis

ACEH TENGGARA – Tim Polres Aceh Tenggara menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap FT (34) di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, 27 November 2020. Ketiga pelaku yaitu HA (29), KA (36) dan HAL (45), seluruhnya warga Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Korban merupakan gadis keterbelakangan mental.  Satu pelaku, KA, oknum polisi bertugas di Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020) menyebutkan, kasus itu terungkap saat ibu korban BR (54) melaporkan kasus it uke Mapolres Aceh Tenggara pada 27 November 2020.

“Peristiwa itu terjadi malam 27 November 2020. Saat itu, korban diminta tidur oleh ibunya. Saat terbangun, ibunya terkejut anaknya tidak ada di kamar. Maka disuruh cari, semua keluarga mencari. Terakhir ditemukan di salah satu desa di Kecamatan Lawe Bulan juga,” kata Kapolres.

Setiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya. Setelah itu, ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Tenggara.

“Lalu kita lakukan penyelidikan dan 29 November 2020 kita tangkap ketiga pelakunya, satu diantara pelaku itu KA oknum polisi,” sebut Kapolres. Ketiganya dijerat dengan pasal 285 junto pasal 286 junto pasal 289 tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saat ini penyidik melengkapi berkas kasus itu untuk seterusnya diserahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

|KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs....

Bobol Toko Pedagang, 4 Warga Lhokseumawe Gol ke Penjara

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat...

Aceh Timur Terima Pendanaan Rehab 2 RSUD Senilai Rp 46,7 M

JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan...

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan...