Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penetapan 5 anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) dan 5 Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Selasa 27/10. Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA yang mengikutinya secara daring.
Sekda berharap para anggota KIA terpilih bisa membawa keterbukaan informasi publik di Aceh. Sementara bagi anggota Badan Baitul Mal diharapkan bekerja maksimal khususnya dalam pengelolaan zakat.
Adapun kelima anggota KIA yang ditetapkan adalah Arman Fauzi, Hj Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.
Juru Bicara Komisi I DPRA, Bardan Sahidi kemudian menyerahkan dokumen penetapan itu kepada Sekda Aceh. “Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 dapat segera di usulkan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh yang selanjutnya segera dilakukan pelantikan,” kata dia.
Sedangkan anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan oleh pimpinan dewan adalah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal.
|RIL
Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan…
KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bergerak cepat merespons…
LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat pencuri dan penadah pakaian milik salah…
JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali bergerak ke pemerintah pusat.…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…
Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…
This website uses cookies.