ParlemenIni Dia Komisioner Baitul Mal dan Komisi Informasi Aceh

Ini Dia Komisioner Baitul Mal dan Komisi Informasi Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penetapan 5 anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) dan 5 Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Selasa 27/10. Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA yang mengikutinya secara daring.

Sekda berharap para anggota KIA terpilih bisa membawa keterbukaan informasi publik di Aceh. Sementara bagi anggota Badan Baitul Mal diharapkan bekerja maksimal khususnya dalam pengelolaan zakat.

Adapun kelima anggota KIA yang ditetapkan adalah Arman Fauzi, Hj Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Juru Bicara Komisi I DPRA, Bardan Sahidi kemudian menyerahkan dokumen penetapan itu kepada Sekda Aceh. “Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 dapat segera di usulkan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh yang selanjutnya segera dilakukan pelantikan,” kata dia.

Sedangkan anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan oleh pimpinan dewan adalah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal...

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs....

Bobol Toko Pedagang, 4 Warga Lhokseumawe Gol ke Penjara

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat...

Aceh Timur Terima Pendanaan Rehab 2 RSUD Senilai Rp 46,7 M

JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan...