Categories: Polhukam

Kepala Desa dan Bendahara Ujong Pacu Ditahan, Diduga Korupsi

LHOKSEUMAWE – Penyidik tindak pidana korupsi menahan MH, dan ES, masing-masing kepala desa dan bendahara di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe, selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Intel dan Hubungan Masyarakat, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Miftah, dihubungi per telepon, Jumat (16/10/2020), menyebutkan, keduanya berstatus tersangka. Diduga keduanya melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana desa sebesar Rp 360 bersumber dari APBN tahun 2019.

Dia merincikan, kasus itu berawal dari temuan Inspektorat Kota Lhokseumawe tentang pengelolaan dana desa. Setelah temuan inspektorat, aparatur desa diminta memperbaiki pertanggungjawaban.

“Kepala desa sempat mengambalikan uang ke kas desa sebesar Rp 73 juta. Namun beberapa bulan uang itu ditarik lagi. Sehingga totalnya Rp 360 juta yang tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” sebut Miftah.

Dia menyebutkan, pengawasan internal di Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah mengingatkan aparatur desa itu. Namun tidak diindahkan. Lalu pada awal Agustus 2020 dimulai penyelidikan dan ditemukan fakta kedua tersangka bertanggungjawab atas penggunaan uang tersebut.

“Penyidik terus mendalami dan segera melengkapi berkas kasus ini,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

1 day ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

1 day ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

1 day ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

2 days ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

3 days ago

This website uses cookies.