LHOKSEUMAWE | Ratusan warga Desa Meuriah Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (13/10/2020) melakukan aksi di depan pintu masuk perusahanan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun, Lhokseumawe. Mereka memprotes suara pembangkit yang berisik, getaran mesin itu bahkan merusak dinding rumah warga.
Aparatur Desa Meuriah Paloh, Muhammad MY, dalam orasinya menyebutkan, perusahaan telah berkali-kali diminta untuk mengatasi gangguan suara dan getaran yang ditimbulkan oleh pembangkit listrik itu.
“Kita minta pengoperasian pabrik PLTMG Arun 2 dihentikan sementara, sampai kondisi normal dan tidak bising lagi. Jangan sampai semua rumah warga retak karena getaran mesin itu,” sebut Muhammad.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah dan Gubernur Aceh untuk mencabut izin operasional perusahaan PLTMG Arun 2 karena dianggap gagal dalam pelaksakan amdal (mengabaikan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup serta mengabaikan Permendagri Nomor 48 tahun 2002), tambahnya.
Pendemo juga mendesak agar perusahaan memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang retak dan rusak dan memberikan kompensasi sosial masa panik akibat kebisingan pabrik serta merehab ganguan fisik, sosial masyarakat atau lingkungan.
Para pendemo terlihat membawa poster dan spanduk. Mayoritas pendemo kaum ibu. Sisi lain, puluhan polisi mengawal kasus itu.
Sementara itu, Manajer Proyek PLTMG Arun 2, Subrata, di depan pendemo menyebutkan, perusahaan akan melakukan verifikasi lapangan ke rumah warga. “Kami akan hentikan beberapa mesin yang tidak menggunakan peredam suara. Sisi lain, kami akan tinjau kondisi lapangan di rumah masyarakat bagaimana. Dari sisi aturan, semua perusahaan kami sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.
|MU|KCM
LHOKSUKON - Nafis terpaksa menghabiskan lebaran Idul Adha kali ini di lokasi kebakaran sisa baju…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
This website uses cookies.