BIREUEN – Tim Polres Bireuen menangap tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang petani Mulyadi (40) warga Desa Ie Rhoeb Babah Lueng, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, 24 September 2020 lalu.
Ketiga pelaku ditangkap yaitu Mu (49) warga Desa Ie Rhoeb Babah Lueng, Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen. Dua lainnya Gu (26) warga Desa Berandan Asan Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara dan Sy (46) warga Desa Ceurucok, Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto, lewat pesan singkat, Selasa (1/10/2020) menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu pada 24 September 2020.
Dia menjelaskan, awalnya korban hendak pergi ke kebun dengan sepeda motor. Di perjalanan ban sepeda motor korban bocor dan berhenti untuk menambal ban.
“Di lokasi tambal ban itulah datang pelaku utama Mu bersama teman-temannya mengeroyok korban. Akibatnya korban mengalami luka bagian kepala, tangan, dan muka karena terkena sabetan pedang pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku berusaha melawan, namun karena kalah jumlah pelaku tak berdaya hingga meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri.
“Ketiganya sudah ditangkap. Penyebab mereka membunuh korban masih didalami. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bireuen,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

