Categories: News

Halo Rakyat Lhokseumawe, Siap-siap Denda tak Pakai Masker

 

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar apel gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan covid-16 yang berlangsung di Halaman Mapolres Lhokseumawe, senin (14/09/2020) pagi.

Apel tersebut dipimpim oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik diwakili Kabag Ops Kompol Adi Sofyan, SH, MM serta peserta dari satuan TNI/Polri, PM serta Satpol-PP pemerintah kota setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan, SH, MM mengatakan, hari ini pihaknya mulai melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya dilapangan operasi ini nanti sama-sama dengan TNI, Polri, pemerintah setempat serta instansi terkait lainnya.

Operasi Yustisi ini akan dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.

Sanksi yang diterapkan sesuai peraturan walikota (Perwal) nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker pada BAB VI yang berisi tentang saksi tidak menggunakan masker.

Saat ini di Lhokseumawe korban meninggal yang terpapar positif covid-19 bertambah, untuk itu dilakukan penindakan yang persuasif, humanis dan tegas terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker”pungkasnya.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

7 hours ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

10 hours ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

10 hours ago

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…

12 hours ago

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…

2 days ago

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

2 days ago

This website uses cookies.