ACEH UTARA– Nasrul (43) tukang asal Gampong Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB dilimpahkan Penyidik Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara. Kepada wartawan dia menyebut menyesal menggorok leher ibu kandungnya.
“Saya akan ziarahi makam ibu jika sudah bebas nanti,” katanya tertunduk. Sampai saat ini, tersangka tidak tahu dimana makam ibunya. Sejak ditahan, keluarga tak pernah menjenguknya.
Pelimpahan itu dilakukan polisi setelah jaksa peneliti berkas menyampaikan berkas kasus tersebut sudah memenuhi unsur secara materil dan formil atau lengkap (P21).
Bersama tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti berupa sebilah pisau dan pakaian korban.
Sejak ditahan polisi, tersangka mengaku hanya dijenguk oleh istrinya. Sedangkan anaknya tak pernah dibawa oleh sang istri.
“Saya rindu anak saya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Nasrul membunuh ibu kandungnya sendiri Nek Fatimah (70) di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Senin (8/6/2020.
Polisi berhasil mengungkap pelakunya. Ternyata pelakunya adalah anak kandungnya sendiri, yaitu Nasrul yang mengaku menemukan pertama kali ibunya.
|KC
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…
Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…
Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…
Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…
This website uses cookies.