JAKARTA – Pemain sinetron Irwansyah kembali berurusan denga aparat kepolisian. Ia dijadwalkan memberi keterangan atas laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait kasus apa?
Irwansyah akan memenuhi panggilan penyidik, Senin (31/8/2020) siang ini.
Informasi pemeriksaan tersebut disampaikan Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, ketika dihubungi, Minggu (30/8/2020) malam.
“Irwansyah akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, pukul 10.30 WIB,” kata Zakir Rasyidin yang tidak menjelaskan detil agenda pemeriksaan Irwansyah hari ini.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar yang menyeret Irwansyah telah dihentikan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang dilakukan suami Zaskia Sungkar ini.
“Surat SP3 sudah kami terima,” kata Zakir Rasyidin dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut Zakir Rasyidin, dalam surat SP3 yang ditujukan kepada Irwansyah itu bukan penghentian sementara karena penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan suami Zaskia Sungkar itu.
“Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya,” ucapnya.
Saat itu Medina Zein menemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga Jannah Corps, perusahaan milik Irwansyah.
Medina Zein mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta ke Irwansyah. Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Irwansyah sudah membantah tuduhan uang Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Menurut Irwansyah, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
|TRIBUNSELEB.COM
Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
This website uses cookies.