Categories: News

Untuk 6 Kali,Lapas Kelas IIB Lhoksukon Beri Asimilasi untuk 27 Napi

LHOKSUKON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara memberikan asimilasi kepada 27 Narapidana (Napi), Sabtu (29/8/2020). Menurut rekapitulasi data, jumlah narapidana yang telah diberikan asimilasi terhitung sejak April hingga Agustus 2020 mencapai 154 orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH saat ditemui wartawan mengatakan pemberian asimilasi ini sesuai dengan Permen Nomor 10 Tahun 2020 dan telah menjalani masa pidana setengah dua pertiganya di akhir Desember 2020.

“Yang diberikan asimilasi hari ini yaitu 27 orang. Dari data rekapitulasinya, jumlah total Napi yang mendapatkan asimilasi sejak April hingga Agustus ini mencapai 154 orang,” kata Yusnaidi SH.

Yusnaidi merincikan, 154 Napi yang telah mendapatkan asimilasi ini masing-masing 52 orang pada tanggal 1 April tahap I, 10 orang pada tanggal 6 April tahap II, 3 orang pada tanggal 7 April tahap III, 28 orang pada tanggal 22 Mei tahap IV dan 15 orang pada tanggal 29 Juni tahap V. Kemudian, lanjutnya, 17 orang pada tanggal 27 Juli tahap VI, 2 orang pada tanggal 29 Juli tahap VII, dan terakhir tanggal 29 Agustus tahap VIII sebanyak 27 orang.

“Jumlah tahanan dan narapidana di dalam jeruji Lapas saat ini 332 orang dari jumlah total 359 orang. Mereka yang telah diberikan asimilasi ini diwajibkan melapor ke Bapas pada Senin 31 Agustus dan selanjutnya akan dibina oleh pihak Bapas,” kata Yusnaidi.

Penyerahan asimilasi untuk 27 Napi berlangsung di Lapas tersebut dan disaksikan pihak Bapas, pihak Kepolisian dan sebelumnya juga telah diberitahukan kepada pihak Kanwil Kemenkumham.

Yusnaidi berharap kepada para narapidana yang telah diberikan asimilasi tersebut agar dapat menjalankan prosedur dan tidak tersandung kasus yang baru.

“Apabila tersandung kasus yang baru, maka akan kita laporkan ke Bapas dan Bapas akan mencabut SK asimilasi mereka, karena mereka bukan bebas murni. Jadi apabila tersandung kasus baru maka tetap akan menjalani pidana pada kasus yang baru,” ujarnya.

|ROL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

1 day ago

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

2 days ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

4 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

4 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

6 days ago

This website uses cookies.