ACEH UTARA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan lima hektare ladang ganja di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (25/8/2020).
Kasubdit Narkotika Alami, BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M Hutabarat memimpin tim gabungan membakar ladang ganja siap panen tersebut. Tim gabungan ini dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan Lhokseumawe dan Dinas Pertanian Aceh Utara.
“Awalnya kita terima laporan soal ada ladang ganja. Tim lalu menaiki bukit, memetakan lokasi dan mencari pelaku. Ladangnya kita temukan seluas lima hektare,” kata Brigjen Pol Aldrin kepada wartawan di lokasi.
Dia menyebutkan, sekitar 10 ribu batang ganja dicabut, lalu dibakar. Diperkiarakan ganja itu sekitar enam ton.
Ini kasus pertama dalam tahun 2020 ditemukan ladang ganja di kecamatan tersebut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara kerap ditemukan ladang ganja. Dalam temuan kali ini, BNN tidak berhasil menemukan pemilik kebun ganja itu. Dia menambahkan, tahun lalu, juga dilakukan pemusnahan ladang ganja oleh BNN di Kabupaten Aceh Besar.
“Tahun lalu di Aceh kita temukan Aceh Besar ladang ganja. Tahun ini di Aceh Utara. Kecamatan Sawang ini kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, pengawasan dan pengetatan terus dilakukan di kecamatan ini,” pungkasnya.
|MU|KCM
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…
Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…
This website uses cookies.