ACEH UTARA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan lima hektare ladang ganja di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (25/8/2020).
Kasubdit Narkotika Alami, BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M Hutabarat memimpin tim gabungan membakar ladang ganja siap panen tersebut. Tim gabungan ini dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan Lhokseumawe dan Dinas Pertanian Aceh Utara.
“Awalnya kita terima laporan soal ada ladang ganja. Tim lalu menaiki bukit, memetakan lokasi dan mencari pelaku. Ladangnya kita temukan seluas lima hektare,” kata Brigjen Pol Aldrin kepada wartawan di lokasi.
Dia menyebutkan, sekitar 10 ribu batang ganja dicabut, lalu dibakar. Diperkiarakan ganja itu sekitar enam ton.
Ini kasus pertama dalam tahun 2020 ditemukan ladang ganja di kecamatan tersebut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara kerap ditemukan ladang ganja. Dalam temuan kali ini, BNN tidak berhasil menemukan pemilik kebun ganja itu. Dia menambahkan, tahun lalu, juga dilakukan pemusnahan ladang ganja oleh BNN di Kabupaten Aceh Besar.
“Tahun lalu di Aceh kita temukan Aceh Besar ladang ganja. Tahun ini di Aceh Utara. Kecamatan Sawang ini kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, pengawasan dan pengetatan terus dilakukan di kecamatan ini,” pungkasnya.
|MU|KCM
LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…
LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…
BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…
IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…
BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…
ACEH UTARA — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga…
This website uses cookies.