LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memindahkan lokasi penampungan sementara untuk 99 warga Rohingya asal Myanmar dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (10/7/2020) sore.
Pasalnya, lokasi penampungan sebelumnya tidak memiliki sarana memadai untuk mandi cuci kakus (MCK).
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, di lokasi, kepada sejumlah wartawan, menyebutkan, pemindahan lokasi penampungan sementara itu diputuskan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Awalnya sempat ingin dipindah ke lokasi penampungan Rohingya sebelumnya di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur. Namun, di sana sedang digunakan untuk tempat isolasi mandiri Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona Aceh Utara,” kata Suaidi.
Sehingga, disepakati dipindahkan ke BLK Lhokseumawe. Sedangkan untuk logistik makanan, sambung Suaidi, saat ini tersedia hingga tiga bulan ke depan. Untuk status hukum warga Rohingya it uterus dikoordinasikan dengan lembaga yang menangani pengungsian dunia UNHCR.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, menyebutkan TNI/Polri dan Satpol PP secara bergantian akan berjaga di lokasi penampungan sementara. Sehingga, warga Rohingya aman dan tidak kabur dari lokasi tersebut.
“Mereka juga diedukasi soal budaya dan adat masyarakat Aceh. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari karena mis komunikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, 99 warga Rohingnya itu terdampar di perairan Aceh Utara. Mereka ingin menuju Australia dan ditengah perjalanan boat mereka rusak hingga terdampar di Aceh.
|KCM

Subscribe to my channel

