Categories: News

PMI Lhokseumawe: Penanganan Pengungsi Rohingya Harus Diprioritaskan

LHOKSEUMAWE– Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, meminta pihak terkait agar memprioritaskan penanganan pengungsi Rohingya, sehingga bisa segera diturunkan ke darat dan mendapatkan tempat penampungan yang layak.

Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya mengatakan, di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights, telah diatur sejumlah hal.

“Dalam undang-undang tersebut, telah diatur tentang hak hidup yang layak, hak bebas dari penyiksaan dan perlakukan tidak manusia, hak atas kebebasan bergerak dan berpindah. Maka pengungsi Rohingya harus segera ditangani dengan baik dan di tampung di tempat yang layak,” ujar Junaidi Yahya.

Junaidi Yahya menambahkan, terhitung sejak bulan Agustus tahun 2017, maka lebih dari 740.000 warga Rohingya telah meninggalkan rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, karena mengalami kekerasan secara brutal.

Pengungsi Rohingya memiliki hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat, namun Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pemulangan kecuali hal tersebut berlangsung aman, sukarela, berkelanjutan dan bermartabat bagi para pengungsi Rohingya.

“Pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan untuk tidak membantu orang Rohingya.Setiap harinya, laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya terdampar di atas kapal, dan hidup mereka dalam bahaya,” tutur Junaidi Yahya.

Tambahnya, bukan hanya itu saja, Pemerintah Indonesia juga telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Secara garis besar, tersebut mengatur bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa membantu pengungsi di areanya dan berkoordinasi dengan UNHCR.

“Maka saat ini mari kita semua mencarikan solusi terbaik untuk membantu saudara kita yang sesama Muslim ini, apalagi ini menyangkut persoalan kemanusiaan,” kata Junaidi Yahya.

|TI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

8 hours ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

9 hours ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

1 day ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

2 days ago

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…

2 days ago

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…

2 days ago

This website uses cookies.