Idi – Pemerintah Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni yang dibangun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh untuk warga Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/6/2020).
Proses penyerahan dilakukan Istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati, secara simbolis kepada penerima atas nama Ibrahim, seorang petani desa setempat.
Dyah menjelaskan, total rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh untuk Kabupaten Aceh Timur pada tahun anggaran 2020 sebanyak 696 unit.
“Untuk Gampong Lueng Sa Kecamatan Madat ini alhamdulillah ada 40 unit,” ujar Dyah di sela proses serah-terima rumah.
Kepada penerima Dyah mengucapkan selamat dan berpesan agar menjaga dan merawat rumah tersebut dengan baik.
Sementara Ibrahim, penerima rumah bantuan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas kepedulian terhadap warga miskin seperti dirinya.
“Alhamdulillah kana tempat tinggai kamoe,” ujar Ibrahim yang berdiri di dekat istrinya, Nurimah.
Kegiatan penyerahan rumah bantuan tersebut turut didampingi Camat Madat, Mukhtaruddin, Geuchik Lueng Sa, Syarbaini, serta para tokoh masyarakat setempat.
|RI
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…
LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…
LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…
LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…
Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh…
This website uses cookies.