Edukasi
Andrea Zulfa : Aturan New Normal untuk Sekolah Belum Ada, Kita Tunggu
ACEH UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara hingga kini belum memastikan kapan aktif kuliah kembali. Sebelumnya, proses belajar mengajar ditutup hingga 31 Mei 2020, menyusul pandemi virus corona (Covid-19) di Aceh.
“Sampai sekarang untuk aturan new normal, kami masih menunggu regulasinya. Yang sudah ada itu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perjalanan dinas dalam kondisi new normal. Untuk aktivitas kantor dan sekolah sampai detik ini belum ada aturan barunya,’ kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Andrea Zulfa, dihubungi per telepon, Jumat (29/5/2020).
Saat ditanya beredar informasi di masyarakat sekolah akan aktif kembali 2 Juni 2020 mendatang, Andre menyatakan belum ada aturan baru tentang aktif sekolah bulan Juni.
“Per detik ini belum ada aturan baru soal aktif sekolah 2 Juni 2020. Kami masih menunggu juga, bagaimana pola belajar mengajar dalam kondisi new normal dan lain sebagainya. Tentu itu semua nanti akan tertuang dalam sebuah aturan, kita tunggu saja,’ sebutnya.
Dia menyebutkan, jika aturan baru telah keluar, maka segera disosialisasikan ke manajemen sekolah, komite sekolah seterusnya ke orang tua murid dan pelajar. Sehingga bisa mempersiapkan diri sesuai regulasi itu.
“Kita tunggu aturannya dulu, baru setelah itu sosialisasi, semoga aturan baru segera keluar, apakah akan diaktifkan kembali sekolah atau bagaimana, kita tunggu saja,” pungkasnya.
|KCM
