Categories: Polhukam

Tertunda Sebulan, 2 Terhukum Cambuk Minta Berhenti Dieksekusi?

ACEH UTARA– Sebanyak empat terpidana menjalani eksekusi cambuk di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Aceh Utara. Eksekusi cambuk itu dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.

“Empat terpidana yang merupakan satu orang wanita dan tiga pria yang melanggaran qanun Aceh nomor 6 tahun 2014,” kata Kepala Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi kepada awak media, Selasa (21/4/2020).

Pipukuk menyebut eksekusi itu sudah tertunda selama satu bulan dikarenakan wabah virus corona dan imbauan terkait sosial distancing. Dikarenakan akan memasuki bulan puasa dan terpidana juga ingin menjalankan puasa dengan keluarganya di rumah, maka itu pihaknya melakukan eksekusi cambuk.

“Para terpidana juga ingin melakukan ibadah puasa dan merayakan lebaran di rumah, menunda eksekusi itu sama dengan menunda keadilan,” kata Pipuk.

Para terpidana yang dieksekusi yaitu Martunis (26) dicambuk 40 kali dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, Nazaruddi (34) sebanyak 25 kali cambuk yang juga melalukan pelecehan terhadap anak, kemudian Zulkifli (29), dan Elvina (25), merupakan pasangan pelaku zinah yang masing-masing dihukum cambuk sebanyak 100 kali tanpa pengurangan.

Terlihat Zulkifli yang berhenti pada cambukan ke 65 dan tidak sanggup lagi menjalankan eksekusi cambuk setelah diperiksa dokter, sementara Elvina sempat meminta jeda saat proses cambuk ke 46 karena tidak sanggup menahan sakit, namun keduanya tetap menyelesaikan hukuman tersebut setelah diberi waktu istirahat.

Pipuk mengatakan setelah dilakukan eksekusi cambuk, para terpidana dinyatakan bebas dan tidak lagi menjalankan penahanan, kecuali Martunis yang harus menjalani massa tahananya dikarenakan perkara lainnya yakni kasus sabu.

“Eksekusi cambuk kali ini kita terapkan sesuai prosedur kesehatan dan social distancing sesuai dengan aturan yang berlaku di masa darurat Covid-19. Mulai dari tidak memberikan pengumuman pelaksanaan cambuk, serta para petugas dan penonton yang harus tetap menjaga jarak,”pungkasnya.

|TIM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…

4 hours ago

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang diterbitkan pada Juni 2016 mencatat PT…

1 day ago

Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama dengan…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Panglima Komando Daerah…

2 days ago

Pupuk Indonesia Perluas Pasar UMKM Binaan Melalui Kriyanusa 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri Karyawan Pupuk Indonesia (PIKA PI) Group…

2 days ago

Siapkan Engineer Masa Depan, Rekind Jembatani Kampus dengan Dunia EPC

Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan hitungan, seperti halnya di bangku kuliah.…

2 days ago

This website uses cookies.