PENGADILAN Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, menggelar sidang online sejak mewabahnya virus corona atau Covid-19. Mekanismenya, terdakwa ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon didampingi pengacara, sedangkan saksi ditempatkan di pengadilan, dan jaksa penuntut umum di kantor jaksanya.
Praktis tiga lokasi terpisah untuk menggelar sidang online. Seorang pengacara, di Aceh Utara, Fauzan, dihubungi Minggu (19/4/2020) menyebutkan, sidang online seringkali terkendala kurang kedengaran suara dari para pihak yang terlibat. Misalnya, suara saksi tidak kedengaran.
“Nanti kita interupsi, suaranya tidak kedengaran. Interuksi ini bisa dilakukan oleh pengacara, atau jaksa atau bahkan majelis hakim. Karena suaranya terkadang kedengaran kecil sekali,” kata Fauzan.
Kendala lain, sambungnya, di tengah berlangsung sidang, tiba-tiba signal hilang. Sehingga terputus dan harus diulang kembali. Meski begitu, persidangan tetap digelar layaknya persidangan tatap muka selama satu jam.
Untuk perangkat kamera dan laptop disediakan oleh jaksa dan pengadilan. Sehingga pengacara hanya datang dan mendampingi para terdakwa.
“Durasi waktu sekitar satu jam itu tidak berubah. Walau kendala teknis sering terjadi. Kendala teknis ini biasanya diawal-awal persidangan,” katanya.
Pengacara lain, Chaleb, menyebutkan hal yang sama. Suasana sidang online sulit melakukan tanya jawab yang panjang dengan saksi.
“Kadang kita tanya saksinya agak panjang, kita kejar pertanyaan. Nah di sana itu, saksi seringkali bilang kurang mendengar suara. Sehingga harus diulang. Lama-lama begitu ya kita tanya pendek-pendek saja,” sebut Chaleb.
Jika pada sidang tatap muka bisa melihat gestur tubuh saksi dan terdakwa, di sidang online agak sulit memastikan gestur tubuh tersebut. Walau kamera diarahkan ke wajah saksi, tentu tidak bisa melihat sekujur tubuhnya.
“Tetap lebih enak sidang tatap muka. Namun, ini kita maksimalkanlah melakukan pembelaan terhadap para terdakwa dengan segala keterbatasan yang ada karena corona,” pungkasnya.
|TIM
LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…
LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…
BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…
ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…
ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…
ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…
This website uses cookies.