Categories: Polhukam

120 Napi Bebas Gara-gara Corona di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG– Sebanyak 120 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dibebaskan secara bertahap sejak hari ini, Kamis (2/4/2020). Hari ini, 26 diantaranya dijemput oleh keluarga di depan rumah tahanan itu.

Wakil Kepala LP Kuala Simpang, Ramli, dihubungi per telepon, menyebutkan, pembebasan dilakukan secara bertahap menunggu selesai proses administrasi di lembaga tersebut.

Mereka, sambung Ramli, akan dibebaskan secepat mungkin sesuai intruksi Kementerian Hukum dan HAM RI. “Hari ini 26 orang sudah kita bebaskan. Kita minta keluarganya menjemput dan menggaransi agar dia tidak keluyuran. Dirumah saja sesuai anjuran pemerintah,” kata Ramli.

Dia menyebutkan, besok dan seterusnya seluruh akan dilakukan pembebasan narapidana lainnya. “Sisanya besok dan seterusnya kita bebaskan. Kita juga berupaya mempercepat proses administrasinya, berupa surat keterangan bebas dan lain sebagainya,” katanya.

Mereka yang bebas tersangkut kasus pidana umum seperti pencurian dan lain sebagianya. Diharapkan, mereka tetap di rumah setelah bebas.

“Kita ingatkan jadikan ini pelajaran penting. Jangan mengulangi tindak pidana,” pungkas Ramli.

Sebelumnya, Kemenkum dan HAM membebaskan ribuan narapidana di seluruh Indonesia untuk dibebaskan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah itu diambil menyusul over kapasitas jumlah narapidana, sehingga harus dibebaskan sebagian untuk memberi jarak antar narapidana di dalam lembaga tersebut.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

14 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

18 hours ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

19 hours ago

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

2 days ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

2 days ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.