Categories: Polhukam

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 18 Ton Bawang Ilegal

LHOKSEUMAWE- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan barang bukti hasil tidak pidana kepabeanan yang terdiri dari 768 karung seberat 18 ton bawang merah dengan kondisi tidak layak konsumsi di Komplek Pelabuhan Krueng Geukuh, Selasa (31/3/2020).

Adapun pemusnahaan dilakukan dengan cara mengali lobang yang cukup dalam setelah itu disiram dengan oli bekas dan kemudian di timbun.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, M. Rizki Baidillah, mengatakan barang bukti itu hasil peneghan atas upaya importasi illegal berupa bawang merah di pesisir timur sumatera tepatnya di pesisir Pantai Piadah, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara.

Selain barnag bukti itu, pihaknya juga menangkap lima tersangka yakni, HB (50) selaku pemikik bawang, DHL (48), ZLM (48) NRD (43) dan HZM (19), semua mereka sudah ditahan dan kini sedang dilakukan proses di Kejaksaan.

Dia menjelaskan kerugian yang dapat ditimbulkan bila bawang merah impor ilegal yang tidak melalui proses tindakan karantina ini beredar dapat membahayakan kesehatan konsumen dan dapat menyebarkan virus atau bibit penyakit juga dapat menganggu kelangsungan produksi oleh petani bawang merah alam negeri.

“Setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantup dalam manifest dipidana karena melakukan penyeludupan di bidang inpor dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda Rp 50 Juta dan paling banyak Rp 5 Miliyar,” katanya.

Dia menambahkan dengan adanya saksi hukum di harapkan para pelaku usaha dan masyarakat tidak melakukan tindakan penyeludupan atau membeli hasil penyeludupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi petani bawang.

“Kami imbau kepada masyarakat jika ingin konsultasi terkait inport, silakan ke kantor kami untuk berusahan menantitesis untuk sesuatu yang illegal sehingga sama-sama nyaman dan terlindungi,”imbaunya.

|AT

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…

2 days ago

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

3 days ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

4 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

4 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

6 days ago

This website uses cookies.