Categories: Edukasi

Pandemi Corona, UTU Tutup Kuliah Hingga Akhir Semester

MEULABOH  | Universitas Teuku Umar (UTU) Aceh memperpanjang proses belajar mengajar secara daring hingga akhir semester genap tahun 2019/2020 atau hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya kampus yang terletak di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat itu memberlakukan perkuliahan tanpa tatap muka selama 14 hari atau hingga 30 Maret 2020.

Keputusan ini diambil Rektor UTU, Prof Dr. Jasman J Ma’ruf, SE., MBA, Jum’at (27/3/2020), berdasarkan pertimbangan kondisi penyebaran virus corona atau Covid-19, baik di tingkat nasional maupun di Aceh. UTU selama ini telah melangsungkan KBM secara daring mulai senin (16/3/2020).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Senat Universitas tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 5 /UN.59/KP.11.00/2020 tertanggal 27 Maret 2020. Selain belajar dan mengajar, hingga akhir semester genap ini semua kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring, termasuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, praktikum, dan pembimbingan tugas akhir.

“Kita memantau kondisi penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan, bahkan di Aceh sudah ada empat orang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Maka UTU harus bertindak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini,” kata Prof. Jasman Sabtu (28/3/2020) siang.

Menurut Prof. Jasman, selama pembelajaran daring mahasiswa dan dosen agar menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi E-learning UTU, aplikasi video conference, e-mail, dan media sosial daring.

Sementara untuk seminar dan sidang mahasiswa, kata dia, dapat dilaksanakan di bawah koordinasi fakultas dengan mengutamakan penggunaan aplikasi video conference dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 jika harus dilakukan di ruangan.

Selama perkuliahan daring, Prof. Jasman melarang kegiatan penelitian berlokasi di luar kampus. Sementara untuk penelitian dosen dan mahasiswa di laboratorium, boleh dilaksanakan atas izin pimpinan fakultas dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

“Proses praktikum laboratorium atau tempat praktik-praktik lainnya yang tidak langsung berhubungan dengan penanganan Covid-19 agar dibatasi dan digantikan dengan model daring atau ditunda hingga keadaan membaik. UTU juga mendorong penyelesaian tugas akhir (Skripsi) menggunakan metode yang dapat memanfaatkan data sekunder atau studi literatur. Hal ini dilakukan karena data primer akan sulit didapat dalam situasi seperti ini” tambah Prof. Jasman.

Khusus tenaga kependidikan berlaku sistem shift selang sehari, ketika tidak masuk kantor, pegawai tendik tetap melaksanakan pekerjaannya dirumah (Work From Home/WFH) serta wajib melakukan konfirmasi chekin dan chek out serta diwajibkan memberikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas kepada atasan langsung. Pelaksanaan WFH harus sesuai dengan surat edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia Nomor 36604/A3/KP/2020 tentang prosedur bagi pegawai yang bekerja dari rumah terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kemendikbud tanggal 15 Maret 2020.

Melalui keputusan ini kita berharap, agar terbangun kesadaran bersama bahwa wabah ini akan segera berlalu jika setiap kita peduli dan patuh dengan protokol yang telah ditetapkan dalam penanganan virus yang mematikan ini. Para mahasiswa dan dosen diharuskan untuk mengisolasi (karantina) secara mandiri selama 14 hari, menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari keramaian. Pungkas Prof Jasman

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan UTU memperpanjang masa pembelajaran online. Di antaranya adalah keputusan Kepala BNPB No. 13A Tahun 2020, tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Berikutnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

12 hours ago

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…

13 hours ago

250 Fotografer Muda Unimal Pamerkan Pesona Wisata Aceh

LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…

2 days ago

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…

2 days ago

Aceh Tenggara Batasi Pembelian BBM, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara

Kutacane– Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen…

3 days ago

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium Aceh Tamiang

Merintis sebagai petani melon sejak tujuh tahun lalu, kini ia membagikan ilmunya dan mengajak anak…

3 days ago

This website uses cookies.