Categories: News

Gajah Rusak 8 Gubuk dan Tanaman Petani Aceh Timur

ACEH TIMUR – Sebanyak tiga gajah liar dilaporkan merusak tanaman dan delapan gubuk milik pertain di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Senin (9/3/2020). Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.

Kapolsek Serbajadi Aceh Timur, AKP Justin Tarigan, menyebutkan saksi mata menceritakan tiga gajah itu merusak gubuk dan tanaman milik petani. “Dua gajah dewasan dan satu anaknya. Petani sempat melihat gajah itu merusak kebun mereka. Namun petani segera lari untuk menyelamatkan diri,” kata Kapolsek.

Delapan warga yang kebunnya dirusak itu yakni Komar (80), Nona (54), Kasah (56), Didie (40), Lubis (40), Buyung (43), Jemain (53), dan Sudirman (40).

“Tanaman yang dirusak umumnya pinang dan kelapa sawit,” kata Kapolsek. Sedangakn gubuk yang dirusak memang dibangun warga untuk menginap selama berada di kebun. Dinding gubuk dari bahan kayu itu copot.

Sehingga, delapan petani itu kini tak berani ke kebun pada malam hari. Mereka memilih pulang ke rumah masing-masing. Apalagi gubuk yang rusak belum diperbaiki.

“Jarak antara pemukiman warga dengan kebun ini sangat dekat. Sekitar 1,5 kilometer saja. Sampai saat ini, gajah masih di kawasan itu. Kita sudah koordinasikan dengan balai konservasi sumber daya alam untuk penanganan gajah liar ini,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh…

7 hours ago

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Jadi Penjaga Arah Mualem

M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode 2021- 2023 Di tengah dinamika kebijakan…

8 hours ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…

1 day ago

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun…

1 day ago

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk menindak tegas pangkalan gas elpiji 3…

1 day ago

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat pembelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh…

1 day ago

This website uses cookies.