LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria SF (30) di rumahnya Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (24/2/20200. Paslanya, pria ini memukul ayah kandungnya sendiri Y (40) dengan palu.
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan, SF memukul kepala ayahnya karena tidak diberi honor untuk merelif rumah di Kompleks Panggoi, Kota Lhokseumawe. Sang ayah beralasan tidak memberi uang itu dikhawatirkan akan digunakan anaknya untuk beli ganja atau sabu-sabu.
“Ayahnya bilang silakan minta honor itu sendiri pada pemilik rumah. Lalu anaknya marah dan mengambil palu lalu memukul ayahnya,” kata AKP Indra.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Lhokseumawe.
“Bagian kepala korban mengalami pendarahan. Sekarang kita tahan pelaku dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara,” kata AKP Indra.
Sedangkan pelaku SF mengaku emosi saat memukul ayah kandungnya. “Ayah sudah mengambil semua honor dari pemilik rumah. Honor saya sebagai pekerja tidak dibayar, saya emosi,” pungkasnya.
JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…
Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…
This website uses cookies.