LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria SF (30) di rumahnya Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (24/2/20200. Paslanya, pria ini memukul ayah kandungnya sendiri Y (40) dengan palu.
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan, SF memukul kepala ayahnya karena tidak diberi honor untuk merelif rumah di Kompleks Panggoi, Kota Lhokseumawe. Sang ayah beralasan tidak memberi uang itu dikhawatirkan akan digunakan anaknya untuk beli ganja atau sabu-sabu.
“Ayahnya bilang silakan minta honor itu sendiri pada pemilik rumah. Lalu anaknya marah dan mengambil palu lalu memukul ayahnya,” kata AKP Indra.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Lhokseumawe.
“Bagian kepala korban mengalami pendarahan. Sekarang kita tahan pelaku dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara,” kata AKP Indra.
Sedangkan pelaku SF mengaku emosi saat memukul ayah kandungnya. “Ayah sudah mengambil semua honor dari pemilik rumah. Honor saya sebagai pekerja tidak dibayar, saya emosi,” pungkasnya.
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.