LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria SF (30) di rumahnya Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (24/2/20200. Paslanya, pria ini memukul ayah kandungnya sendiri Y (40) dengan palu.
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan, SF memukul kepala ayahnya karena tidak diberi honor untuk merelif rumah di Kompleks Panggoi, Kota Lhokseumawe. Sang ayah beralasan tidak memberi uang itu dikhawatirkan akan digunakan anaknya untuk beli ganja atau sabu-sabu.
“Ayahnya bilang silakan minta honor itu sendiri pada pemilik rumah. Lalu anaknya marah dan mengambil palu lalu memukul ayahnya,” kata AKP Indra.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Lhokseumawe.
“Bagian kepala korban mengalami pendarahan. Sekarang kita tahan pelaku dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara,” kata AKP Indra.
Sedangkan pelaku SF mengaku emosi saat memukul ayah kandungnya. “Ayah sudah mengambil semua honor dari pemilik rumah. Honor saya sebagai pekerja tidak dibayar, saya emosi,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…
Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
This website uses cookies.