ACEH UTARA – Dinas Sosial, Kabupaten Bireuen, belum mengetahui detail tentang bayi berusia dua tahun, Alfi Inayati yang diduga dijual oleh pengasuhnya di Malaysia, 29 Januari 2020 lalu.
Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bireuen, Murdani,, Senin (17/2/2020) menyebutkan dirinya akan mempelajari kasus penjualan bayi asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen itu.
“Saya pelajari dulu. Seterusnya saya konsul dulu ke Dinas Sosial Provinsi Aceh. Ini saya sedang ada rapat koordinasi di Jakarta,” sebut Murdani.
Sementara itu, Plt Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, hingga berita ini dikirimkan belum terhubung. Pesan singkat lewat aplikasi whatsapp yang dikirimkan belum dijawab.
Dia menyebutkan, akan berkomunikasi terkait solusi warga Bireuen yang diduga dijual di Malaysia tersebut dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Sebelumnya, putri dari Marsidah (29) itu diduga dijual oleh pengasuhnya Rita, asal Medan, Sumatera Utara. Informasi itu disampaikan Ketua Perkumpulan Masyarkat Aceh di Malaysia, Bukhari.
Saat ini, Bukhari dan teman-temannya terus berupaya mencari keberadaan Rita dan menemukan bayi tersebut. Bayi itu dititip untuk dijaga karena Marsidah harus bekerja. Belakangan, Rita tak bisa dihubungi. Bahkan ketika didatangi rumahnya, Rita tidak berada di rumah. Diketahui Rita bersuami warga Bangladesh di Malaysia merupakan pendatang gelap.
“Rita itu tak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian. Kami sedang mencari cara agar bisa menemukan Rita,” pungkas Bukhari.
|KCM

Subscribe to my channel

