Categories: Parlemen

Ini Bukti Aset Aceh di Jakarta Bersertifikat

 

Jakarta – Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Alumniza Kamal, memastikan seluruh aset tanah dan bangunan Pemerintah Aceh yang ada di Jakarta telah bersertifikat. Hal tersebut dipastikan usai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur menyelesaikan proses pembuatan sertifikat aset di tanah seluas 328 meter persegi di Cipinang, Pulo Gadung.

“Itu sebagai salah satu ketentuan untuk kepastian kepemilikan hak secara hukum dan tertib aset,” kata Almuniza di Jakarta, Selasa 11/02.

Penertiban Aset Pemerintah Aceh yang berada di luar Aceh, kata Almuniza, merupakan amanah dari Plt Gubernur Aceh kepadanya usai dilantik pada 2018 lalu. Aset lain yang dilaporkan sudah bersertifikat adalah tanah Mess Aceh/Hotel di Cikini dan tanah Kantor di Jalan Indramayu Jakarta Pusat.

Almuniza melaporkan sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Samsul Bahri kepada Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA Teuku Syafrizal.

Almuniza mengatakan mess tersebut nantinya akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk fungsi pelayanan sosial bagi masyarakat Aceh yang sakit dan tidak mampu setelah dirujuk berobat di Jakarta.

Proses pengurusan sertifikat aset itu sudah dilakukan sejak pertengahan September tahun lalu. Poses tersebut dibantu langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil.

“Setelah sekian lama, akhirnya sertikat atas aset ini kita dapatkan. Prosesnya lewat Surat Pernyataan dari Bapak Nova Iriansyah selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, lalu kita tindak lanjuti sampai keluarnya sertifikat ini,” kata Almuniza

Adapun Mess Aceh Cipinang tersebut sebelumnya adalah aset milik Departemen Dalam Negeri yang dibeli Pemerintah Aceh pada Oktober 1984, seperti terlampir dalam surat perjanjian jual beli. Saat itu Aceh masih dipimpin Gubernur Aceh Teuku Mohammad Hadi Thayeb.

Lalu pada masa Gubernur Aceh Prof Ibrahim Hassan, tanah dengan bangunan induk seluas 191,36 meter persegi itu, dijadikan rumah dinas Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA saat ini) dan Mess Aceh Cipinang.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

1 day ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

1 day ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

1 day ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

2 days ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

3 days ago

This website uses cookies.