Categories: Polhukam

Pria Ancam Camat Ibrahim Beli Pistol Rp 1,5 Juta

Lhokseumawe – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengamankan salah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial BT, 36 tahun, warga Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan, senjata laras pendek yang digunakan oleh anggota anggota Kelompok Kriminal Bersenjata itu, dibeli dengan harga Rp 1.500.000.
“Jadi senjata api itu dibeli dari rekannya yang berinisial OY, dengan harga Rp 1,5 juta dan alamatnya juga telah terinditifikasi. Awalnya senjata itu bewarna silver, kemudian dicat ulang dengan warna hitam,” ujar Indra.
Indra menambahkan, tersangka di jerat dengan pasal 335 ayat 1 KUHP sub pasal 1 ayat 1 UU RI N0 12 Tahun 1951 Tentang senjata api dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Bahkan menurut informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, senjata api laras pendek itu juga sempat digunakan oleh Rahman Peudeng, yang merupakan anggota KKB lainnya yang tewas saat kontak tembak di Desa Punteut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, beberapa waktu yang lalu.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, maka senjata itu juga sempat digunakan oleh Rahman Peudeng, kini tersangka telah kita amankan untuk diperiksan lebih lanjut atas perbuatannya,” ujar Indra.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe kembali menangkap satu orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), berinisial BT, 36 tahun, warga Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2020, lokasi penangkapannya dilakukan di Kecamatan Sawang.
“Dari tangan tersangka ditemukan senjata api laras pendek, biasanya tersangka melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang dengan menggunakan senjata api tersebut, petugas juga menyita dua kaleng cat semprot,” ujar Indra kepada awak media, Senin, 6 Januari 2020. |TG

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

1 hour ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

1 hour ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

1 hour ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

8 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

18 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

18 hours ago

This website uses cookies.