Categories: Polhukam

Kabag Ren, Kasat Res Narkoba dan Dua Kapolsek di Aceh Utara Diganti

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kapolsek Matangkuli dan Kapolsek Tanah Luas di Lapangan Mapolres setempat, Kamis (2/1/2020).

Ini dilakukan Menindak lanjuti Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/406/XII/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Aceh.

Pejabat yang di mutasi ini adalah Kabag Ren Polres Aceh Utara Kompol Eliadi, selanjutnya akan menjabat sebagai Kabag Ren Polres Bireun menggantikan AKP Ridwan yang akan mengisi jabatan Kabag Ren Polres Aceh Utara

Selanjutnya, Kasatres Narkoba AKP Ildani akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Idi Rayeuk, Aceh Timur, posisinya digantikan Iptu Muhammad Daud, SH yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Bener Meriah.

Kemudian, Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Dewantara, ia digantikan Ipda Yose Rizaldi mantan KBO Sat Lantas Polres Aceh Utara.

Terakhir, Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya akan menduduki jabatan Baru sebagai Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, ia digantikan Iptu Asriadi Iswanto mantan Kasubbagkum Bag Sumda Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin yang memimpin upacara dalam amantnya menyampaikan bahwa Serah terima jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir dilingkungan polri.

“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua pengabdian dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada Polres Aceh Utara.”

Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Polres Aceh Utara, saya harap segera menyesuaikan diri dan jalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu, Kapolres meminta seluruh personel agar dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, responsif, modern dan profesional serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum.

“Junjung tinggi kode etik polri dalam setiap pelaksanaan tugas, baik itu etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan maupun etika hubungan dengan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai pancasila, tri brata dan catur prasetya.” pungkasnya. |NAUV

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…

4 hours ago

Warga Lhokseumawe Pertanyakan Bantuan Banjir, Pemkot; Senin Kemarin Sudah Diajukan

LHOKSEUMAWE- Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mempertanyakan bantuan banjir yang tak kunjung dicairkan oleh…

4 hours ago

Aceh Utara Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal, Pendaftaran Dimulai 28 September

ACEH UTARA — Kesempatan bagi masyarakat Aceh Utara untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan Baitul Mal…

5 hours ago

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada…

17 hours ago

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint operation kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga…

1 day ago

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka secara resmi turnamen…

2 days ago

This website uses cookies.