Categories: News

Pendaftaran CPNS 2019, Mulai Pukul 23.11 WIB Malam Ini

JAKARTA | Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id Senin (11/11/2019) pagi telah dibuka, calon pelamar silakan akses informasi mengenai formasi masingmasing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali. Sementara untuk pendaftaran daring (online) baru dapat dilakukan mulai pukul 23.11 WIB.

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal SSCASN. Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yamg tersedia, silakan buka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi. Hal itu termuat pada kolom layanan informasi yang terletak di kanan atas halaman pertama portal. Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal. Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Selain itu, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring. Pendaftaran daring diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019, yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dibuka 16 – 19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember. Dalam siaran pers BKN sebelumnyatelah disampaikan bahwa pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. Perlu kembali kami ingatkan kepada calon pelamar agar waspada terhadap oknum penipuan. Seleksi CPNS diselenggarakan dengan transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Tidak ada satupun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi. |RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

16 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

16 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

16 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

16 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.