Categories: Parlemen

DPRK Aceh Utara Gagal Ketuk Palu

ACEH UTARA | Rapat Paripurna penetapan Wakil Ketua II defenitif DPRK Aceh Utara masa periode 2019-2024 ditunda, Rabu (16/10/2019) malam sekitar pukul 21:45 WIB, lantaran tidak memenuhi kuorum.

Jadwal awalnya rapat paripurna itu dulaksanakan pukul 20:00 WIB, namun hingga pukul 21:45 WIB terlihat masih banyak kursi anggota dewan kosong.

Rapat itu hanya dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara, sementara wakil satu Hendra Yuliansyah dari Partai Demokrat tidak terlihat.

Disaat membuka rapat itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Arafat mengatakan dikarenakan hanya 17 dewan yang hadir dari 45 anggota, karena tidak mencukupi kuorum rapat paripurna penetapan wakil dua di tunda.

“Rapat paripurna penetapan Wakil Dua defenitif akan dijadwalkan ulang kembali,”kata Arafat sembari mengetok palu persidangan.

Dari jumlah yang hadir terlihat ada dari anggota dewan dari Partai Aceh, dan Al Ghazali dari Partai Sira serta dewan dari partai politik lainnya. Sementara dari anggota dewan dari PPP tidak semua hadir, padahal penetapan wakil ketua II definitif dari Partai tersebut.

Sebelumnya, DPRK Aceh Utara sudah menetapkan pimpinan definitif, yakni Ketua DPRK, Arafat dari Partai Aceh, Wakil Ketua I DPRK, Hendra Yuliansyah dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Misbahul Munir dari PNA.

Saat itu, penetapan Wakil Ketua II DPRK dari Partai PPP ditunda, dikarenakan, sesuai permohonan dari Ketua DPC PPP dan perwakilan fraksi partai itu agar menunda penetapan. |TI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

11 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

14 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

14 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

15 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

21 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

1 day ago

This website uses cookies.