BIREUEN– Seluruh petugas piket, Polsek Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh dan Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, dihubungi Selasa (15/10/2019) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologis kaburnya tujuh tahanan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Aceh dan juga Propam Polres Bireuen,” terang AKBP Gugun. Selain itu, untuk memburu lima dari tujuh tahanan yang kabur, Polres Bireuen telah menyebar foto ke seluruh jajaran Polda Aceh.
Sehingga, foto dan data tahanan kabur itu bisa diketahui oleh seluruh jajaran kepolisian di Aceh. “Sudah kita sebar ke seluruh jajaran Polda Aceh. Kita buru sampai ketemu tahanan yang berhasil kabur itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan berhasil kabur dengan cara membobol gembok di Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen. Ketujuh tahanan itu mayoritas kasus narkoba. Diduga mereka kabur usai shalat Subuh. Terakhir diperiksa oleh petugas piket sebelum shalat Subuh dan tujuh tahanan itu masih berada di dalam sel. Dua diantaranya berhasil ditangkap yaitu Muslem Idris dan Suhelmi. |KCM
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.