BIREUEN– Seluruh petugas piket, Polsek Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh dan Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, dihubungi Selasa (15/10/2019) menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologis kaburnya tujuh tahanan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Aceh dan juga Propam Polres Bireuen,” terang AKBP Gugun. Selain itu, untuk memburu lima dari tujuh tahanan yang kabur, Polres Bireuen telah menyebar foto ke seluruh jajaran Polda Aceh.
Sehingga, foto dan data tahanan kabur itu bisa diketahui oleh seluruh jajaran kepolisian di Aceh. “Sudah kita sebar ke seluruh jajaran Polda Aceh. Kita buru sampai ketemu tahanan yang berhasil kabur itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan berhasil kabur dengan cara membobol gembok di Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen. Ketujuh tahanan itu mayoritas kasus narkoba. Diduga mereka kabur usai shalat Subuh. Terakhir diperiksa oleh petugas piket sebelum shalat Subuh dan tujuh tahanan itu masih berada di dalam sel. Dua diantaranya berhasil ditangkap yaitu Muslem Idris dan Suhelmi. |KCM
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama staf dan karyawannya kembali menunjukkan kepedulian…
Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
This website uses cookies.