LANGSA | Polres Langsa membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan mayat Asnawi (37) yang dimasukan dalam karung dan dibuang ke sungai Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, 1 Oktober 2019 lalu.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan dihubungi per telepon, Kamis (3/10/2019) menyebutkan dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus itu.
Apakah mayat itu kasus pembunuhan? “Belum bisa dibilang begitu. Ini temuan mayat. Kita berangkat dari temuan mayatnya dulu ya,” kata AKBP Andy.
“Ini tim saya masih bekerja di lapangan. Kita kerja maksimal mengungkap kasus ini,” katanya.
Selain itu, Andy menyebutkan, setelah gambaran kasus itu lengkap, barulah polisi menyampaikan pada masyarakat.
“Kami masih bekerja, jadi setelah semua selesai, rangkaian dan gambarannya lengkap, baru kita sampaikan ke publik,” pungkasnya.
Sebelumnya dibertiakan Asnawi (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur ditemukan dalam karung, dengan kondisi tangan diikat, kaki digembok dan dililit ban sepeda motor di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2019). |KCM
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.