LANGSA | Polres Langsa membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan mayat Asnawi (37) yang dimasukan dalam karung dan dibuang ke sungai Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, 1 Oktober 2019 lalu.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan dihubungi per telepon, Kamis (3/10/2019) menyebutkan dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus itu.
Apakah mayat itu kasus pembunuhan? “Belum bisa dibilang begitu. Ini temuan mayat. Kita berangkat dari temuan mayatnya dulu ya,” kata AKBP Andy.
“Ini tim saya masih bekerja di lapangan. Kita kerja maksimal mengungkap kasus ini,” katanya.
Selain itu, Andy menyebutkan, setelah gambaran kasus itu lengkap, barulah polisi menyampaikan pada masyarakat.
“Kami masih bekerja, jadi setelah semua selesai, rangkaian dan gambarannya lengkap, baru kita sampaikan ke publik,” pungkasnya.
Sebelumnya dibertiakan Asnawi (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur ditemukan dalam karung, dengan kondisi tangan diikat, kaki digembok dan dililit ban sepeda motor di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2019). |KCM
Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…
This website uses cookies.