BANDA ACEH | Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, membawa uang sebesar Rp 77,7 miliar untuk pembangunan 136 dayah di kabupaten itu dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Penandatanganan Surat Perjanjian Swakeloka ( SPS ) antar Dinas Pendidikan Dayah dan pimpinan dayah dilakukan di Banda Aceh, Senin (23/9/2019).
Untuk Aceh Utara penandatanganan diwakili Pimpinan Dayah Samudera Pasai. Turut menyaksikan penandatanganan itu perwakilan Kejati Aceh, Iqbal, Kepala Dinas Dayah Provinsi Aceh, Usamah El Madny dan Abdullah Hasbullah.
“Untuk hari ini dicairkan dulu sebesar Rp 7 miliar lebih. Tiga hari kemudian akan dicairkan Rp 70 miliar lebih. Jadi totalnya Aceh Utara itu dapat Rp 77,7 miliar lebih. Seluruhnya untuk pembangunan fisik dayah,” kata Abdullah.
Dia berpesan, dayah harus mengontrol proses pembangunan. Agar kualitas bangunan baik dan bisa bermanfaat dalam jangka Panjang. “Kontrol pekerja saat mulai membangun. Agar kualitasnya bagus. Jangan sampai kualitasnya rendah dan merugikan dayah sendiri,” pungkas Abdullah.
|RI|ADV

Subscribe to my channel

