LHOKSEUMAWE | Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf, menyatakan awalnya cerita penyiksaan terhadap MS (9) oleh kedua orang tuanya MI (39) dan UG (34) diketahui dari teman-teman sang anak.
Pasalnya, MS, mengeluh jika tidak membawa uang hasil mengemis maka dia akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.
“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, awalnya cerita disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” kata Yusuf, Minggu (22/9/2019).
Dia menyebutkan, dari cerita itu lalu disampaikan ke tantara pembina desa yang langsung datang ke rumah dan korban sedang diikat pakai rantai besi saat itu.
Dia mengaku beberapa kali melihat MS tidur di emperan toko di Kota Lhokseumawe. Dia mengaku tak menyangka kedua orang tua itu tega memperlakukan anaknya begitu kejam.
“Dia menyewa rumah di desa kami. Ini kasus pertama ada orang tua yang menyiksa anaknya, apalagi menyuruhnya mengemis di desa kami,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan MS disiksa kedua orang tuanya MI dan UG jika tak membawa uang hasil mengemis. Bahkan, MS diikat dengan rantai besi, dipukul pakai palu dan dicambuk pakai tali rem kendaraan bermotor. Saat ini, MI dan UG dihatan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.|KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.