LHOKSEUMAWE| Pemerintah Kota Lhokseumawe akan mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan terkait permasalahan dialami para pedangan Pasar Pajak Inpres Kota Lhokseumawe.
“Hari ini (kemarin) kita langsung ke lapangan dan lakukan pertemuan dengan pedagang, sekalian mendengar keluhan selama ini para pedagang di alami,” kata Kepala Disperindakop Kota Lhokseumawe, Ramli kepada awak media, Rabu (18/9/2019)
Ia menambahkan semua keluhan dan apa dialami pedagang selama ini alami sudah kita dengar. Maka itu kita nanti akan kembali duduk bersama tim untuk mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan.
“Terkait penertiban pasar tetap akan terus dijalankan, tapi kita lihat dititik mana akan dilakukan penertiban. Tahap awal kita tertibkan dulu pasar didalam hingga tampak teratur dan tertib,”katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan lakukan pembersihaan dulu pada lahan yang sudah ada, kemudian diberitahukan kepada masyarakat itu lahan sudah disediakan.
“Tidak mungkin dilakukan penertiban tanpa ada lahan disediakan, jika itu terjadi tentunya merugikan masyarakat,”ujarnya.
Ia menjelaskan terkait ada dugaan pengutipan liar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, karena ada dugaan tersebut harus ada bukti sehingga nanti tidak serta merta ditangkap.
Selain itu, pihak kepolisian, Kata Ramli, segera melakukan evaluasi terkait permasalahannya apa. Karena itu lahan pemerintah, kenapa ada dugaan ada pengutipan diluar distribusi daerah.
Kita sudah meminta untuk ditempatkan pihak kepolisian sebagai koordinator petugas keamanan di pasar Pajak Inpres. Tapi bagaimana hasilnya nanti kita duduk kembali dalam waktu dekat ini.
“Di Pasar Pajak Inpres ini tidak preman, yang ada petugas haria bertugas mengutip uang restribusi daerah,”katanya.
Ia menegaskan jika nanti terbukti ada oknum premanisme dan melakukan pengutipan diluar pengutipan liar (pungli) pihaknya akan melaporkan. Selain itu, jika nanti dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan dia siap, lantaran masalah pasar tanggungjawab sepenuhnya.
Sedangkan, Salah seorang pedagang, Sofyan mengatakan para pedagang mengaku kerap menerima teror dari preman mengenai pembayaran di luar retribusi. Bahkan mereka sering mendapat ancaman.
“Jika nanti uang tidak dikasih tentu pihaknya mendapat ancaman. Terkait itu pedagang sudah membuat laporan ke pihak kepolisian,”katanya.
Sofyan menambahkan jika tidak boleh berjualan jangan minta uang, namun meskipun dilarang uang tetap dikutip, selama ini mereka tetap dimintai uang mulai dari Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.
“Dari hasil pertemuan itu, belum ada kejelasan titik temunya, tapi kita tetap menunggu hasil keputusan kemaren dengan Wakil Walikota saat lakukan aksi di depan Kantor Walikota pada Senin, 16 September 2019,”katanya.
Kemarin Pak Wakil Walikota meminta untuk menyelesaikan masalah ini hingga tanggal 30 September, “Jadi selama itu tidak akan ada terjadi pembokaran apa pun di pajak Inpres,”ujarnya.|RI|MU
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
This website uses cookies.