Categories: News

Polisi Sebar Foto DPO Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Santri

LHOKSEUMAWE| Penyidik Polres Lhokseumawe menyebar foto dan identitas MS, tersangka pelaku penyebaran hoaks (informasi bohong) kasus pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan Pesantren AN dan seorang guru berinisial AI dan MY di Kompleks Perumahan Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Juli lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi Senin (9/9/2019) menyebutkan kasus itu masih dalam pengembangan penyidik Polres Lhokseumawe. “MS itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe. Kita sudah sebar foto dan identitasnya ke jajaran polisi di Polda Aceh,” kata Salman.

Saat ditanya apakah tersangka MS masih berada di Aceh? Salman enggan menjawab. Dia hanya menyebutkan tersangka masih di dalam negeri. “Yang jelas tersangka masih dalam negeri, di Indonesia. Belum keluar negeri,” terangnya.

Penyidik, sambung Salman terus memburu keberadaan MS. Pasalnya, pria warga Kota Lhokseumawe itu diduga dalang penyebaran hoaks tentang penyidikan kasus pencabulan tersebut. MS menyebar di media sosial facebook bahwa penyidikan itu fitnah belaka.

“Sifatnya masih pengembangan ya,” ujar Salman.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap empat tersangka dalam kasus penyebaran hoaks ini yaitu J (21) asal Kabupaten Bireuen, HS (29) IM (19) dan NA (21) asal Kota Lhokseumawe. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana subsider, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19/2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman pasal ini maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Calandra dan Sativa Management Teken Komitmen Budget 2027, Queen Parrona Hotel Optimistis Perkuat Posisi sebagai Hotel Unggulan di Tapanuli Utara

SIBORONG-BORONG – Calandra dan Sativa Management bersama Queen Parrona Hotel Siborong-Borong resmi menandatangani komitmen Budget…

15 hours ago

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh Bidikmisi Competition (PKMN UBC) Jilid VI…

1 day ago

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…

2 days ago

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…

2 days ago

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

4 days ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

6 days ago

This website uses cookies.