LHOKSEUMAWE | Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Kota Lhokseumawe, mendukung edaran Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya tentang mewajibkan penggunaan bahasa Aceh pada setiap hari Jumat.
Ketua Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Kota Lhokseumawe, Abdul Gany Haitamy, Kamis (29/8/2019) menyebutkan edaran itu merupakan terobosan tepat untuk Kota Lhokseumawe.
“Bahasa merupakan alat komunikasi sebagai pemersatu bangsa, dengan bahasalah manusia saling mengenal dan berinteraksi sesamanya, kita sangat mendukung kebijakan itu,” sebutnya.
Dia juga mengajak masyarakat pendatang berbaur dengan penggunaan bahasa tersebut. Menurutnya, penerapan kebijakan itu harus diperkuat dalam bentuk peraturan wali kota. “Agar menjadi aturan mengikat, sifatnya adalah memaksa oleh karena itu perlu sanksi agar sebuah peraturan tersebut berjalan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. |RI
Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif Ruang Dialog Bersama Insan Pers Terbuka…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…
LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…
Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…
LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…
LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…
This website uses cookies.