Categories: News

Kasus Pemerkosaan Nenek 74 Tahun, Pengacara Minta Keringanan Hukuman

ACEH UTARA| Taufik, pengacara dari BA (32) tersangka kasus pemerkosaan terhadap HJ (74) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menyebutkan kliennya mengakui seluruh perbuatannya.

Namun, BA mengaku perbuatan itu tanpa direncanakan. Semata-mata karena khilaf dan tidak direncanakan sebelumnya. “Saya sudah bertemu klien saya BA. Dia mengaku khilaf. Semata-mata khilaf, tidak ada niat dari awal saat melakukan persetubuhan dengan nenek itu,” kata Taufik, Kamis (14/7/2019).

Dia menyebutkan, saat kejadian, pelaku datang untuk mencari ayam putih di rumah nenek tersebut. Saat itu, sang nenek bercerita dirinya juga mengeluh sakit pinggang. Sehingga BA dan istrinya, FZ menyebut bisa mengobati dengan cara diurut.

Sehingga, korban diurut di ruang tamu seterusnya pindah ke dalam rumah. Bahkan, saat itu juga ada istri pelaku di dalam kamar. “Namun saat suaminya melakukan hubungan badan dengan nenek itu, istrinya tidak melihat kejadian itu. Karena dia tidur. Kasus ini sudah dikirim pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Negeri  Aceh Utara oleh polisi,” kata Taufik.

Dia menyebutkan, setidaknya pengakuan jujur pelaku diharapkan menjadi pertimbangan hakim ke depan untuk memberi hukuman seringan-ringannya pada pelaku. “Ini semata-mata karena khilaf saja,” pungkasnya.

Sebelumnya BA ditangkap pada  28 Juli 2019 di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara setelah sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Baktiya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 KHUPidana pemaksaan bersetubuh dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…

2 hours ago

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…

2 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

17 hours ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

17 hours ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

2 days ago

This website uses cookies.