Categories: Polhukam

Sebulan Bebas, Napi Aceh Utara Ini Ditangkap di Rumahnya

ACEH UTARA | Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menangkap Bustami, narapidana yang kabur dari rumah tahanan negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, 16 Juni 2019 lalu.

Bustami ditangkap dirumahnya di Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktya Barat, Kabupataten Aceh Utara, Sabtu (27/7/2019) sore. Artinya, setelah sebulan menghirup udara bebas, kini Bustami kembali ditahan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas lewat keterangan tertulis, Minggu (28/7/2019) menyebutkan, Bustami baru saja divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara empat tahun penjara dalam kasus mengedarkan narkoba.

“Baru saja divonis oleh hakim, kebetulan rusuh di Rutan Lhoksukon, Bustami ini memanfaatkannya untuk kabur. Kita tangkap dia di rumahnya. Awalnya, masyarakat melaporkan bahwa dia ada di rumah. Lalu kita datangi dan langsung membawanya ke Polres,” kata AKP Ildani.

Dia menyebutkan, saat ditangkap Bustami tidak melakukan perlawanan. Sehingga memudahkan petugas langsung membawanya ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Rutan Lhoksukon untuk proses hukum berikutnya terhadap Bustami,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 73 narapidana yang melarikan diri saat rusuh di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara pada 16 Juni 2019. Mayoritas tahanan yang kabur terlibat kasus narkotika. Dari 73 narapidana itu, sebanyak 30 narapidana berhasil ditangkap. Sisanya masih melarikan diri. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

8 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

8 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.