Categories: Polhukam

Polisi Tahan Kontraktor Pengadaan Sapi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Penyidik tindak pidana korupsi resmi menahan ES (43) direktur CV Bireuen Vision, selaku kontraktor pengadaan sapi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (24/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Penahanan itu seiring dinyatakan lengkapnya berkas kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sapi untuk masyarakat di Kota Lhokseumawe itu.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019) menyebutkan, sebelum ditahan, tim medis memeriksa kesehatan tersangka.

Pemeriksaan kesehatan tersangka ES di Mapolres Lhokseumawe BAKATA.id | Humas Polres Lhokseumawe

“Terhitung tanggal 24 Juli 2019 pukul 23.30 WIB, tersangka korupsi bantuan ternak atas nama ES selaku Direktur Bireuen Vision saya tahan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, sudah menyatakan berkas penyidikan kasus itu lengkap. Sehingga segera dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, penyaluran bantuan ternak disalurkan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe dengan anggaran Rp 14.505.500.000 bersumber dari APBK tahun 2014, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8.168.730.000.

Indra menjelaskan tersangka ES dikenakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Subs pasal 55 ayat (1) KUHPidana

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50 Juta dan paling banyak Rp 1 Milyar.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

44 minutes ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

18 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.